Beranda> Human Resources> Staf HRD> HRD-GA

Tanggung Jawab Pekerjaan :

• Mengurus Perizinan Perusahaan.
• Melakukan tugas administrasi terkait rekrutmen dan penerimaan karyawan baru
•Melakukan tugas administrasi atas fungsi Umum HRD & GA.
• Mengelola dan memelihara catatan karyawan, termasuk data pribadi, riwayat pekerjaan, dan informasi lainnya yang relevan.
• Memproses administrasi terkait cuti, izin, dan kesehatan karyawan
• Menangani masalah Ketenagakerjaan & Kesehatan.
• Mengurus berkas Pembelian unit baru dan perpanjangn STNK, SIM, KIR, asuransi,dll yang berkaitan dengan inventaris kendaraan direksi dan perusahaan.
• Bertanggung jawab terhadap kegiatan penunjang administrasi yang berjalan rapi dan cepat sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
• Mengelola, memelihara aset, sarana & peralatan gedung kantor serta memastikan seluruh fasilitas dan perlengkapan kantor dalam keadaan baik dan berfungsi.
• Merencanakan dan mengatur pengadaan peralatan kantor dan pemeliharaan, alat tulis & perlengkapan kantor, serta permintaan pembelian lainnya dari karyawan.
• Bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan kantor.
• Menjaga hubungan baik dengan pihak lain baik internal maupun eksternal.
• Tugas terkait lainnya yang diberikan oleh manajemen

Keahlian :

• Mahir dalam Ms.Office
• Terbiasa mengurus Absensi, Payroll, Recruitment, BPJS, SOP, PP, KPI, Jobdesk, Surat Menyurat, Training & Development dll.
• Memahami Hukum dan Peraturan Ketenagakerjaan, Hukum, dan Perusahaan sesuai UU yang berlaku.
• Mampu bekerja sama dalam tim dan bekerja di bawah tekanan.
• Memiliki integritas profesional, cekatan, disiplin, jujur, dan inisiatif yang tinggi.
• Berorientasi pada detail dan terorganisir dengan baik.

Kualifikasi :

• Pria, usia minimal 38 tahun
• Pendidikan Minimal S1 Hukum/Psikologi/Manajemen HR dari universitas terkemuka (IPK minimal 3,00).
• Pengalaman kerja minimal 3 tahun.
• Mahir dalam Ms.Office
• Pengalaman di Absensi, Payroll, Recruitment, BPJS, SOP, PP, KPI, Jobdesk, Surat Menyurat, Training & Development dll.
• Memahami Hukum dan Peraturan Ketenagakerjaan, Hukum, dan Perusahaan sesuai UU yang berlaku.


;