PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) berdiri sejak tanggal 26 Februari 2014, dengan memperoleh izin usaha melalui Keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor : Kep-30/D.05/2014, tanggal 10 April 2014, merupakan anak perusahaan PT TASPEN (Persero) dengan kepemilikan saham 99,97% dan 0,03% saham yang dimiliki oleh Koperasi Karyawan Taspen Jakarta. Taspen Life menyediakan beragam solusi produk asuransi jiwa kumpulan dan individu, yang memiliki manfaat proteksi jiwa, perencanaan masa depan dan hari tua, dana pendidikan serta asuransi penyakit kritis. Taspen Life memiliki 4 Kantor Pemasaran dan dalam pelayanan klaim, bekerja sama dengan 54 Kantor Cabang PT TASPEN (Persero) yang tersebar di seluruh Indonesia serta telah melayani masyarakat Indonesia yang terdiri dari ASN, Kementerian Negara, Lembaga Pemerintah non Kementerian, BUMN, Anak Perusahaan BUMN, BUMD, Perusahaan Swasta Nasional dan Perusahaan Multinasional.