Beranda> Teknik> Teknik Elektro / Elektronika> Safety Officer (Listrik)

Safety Officer (Listrik)

Tanggung Jawab Pekerjaan :

1. Mengawasi dan memastikan penerapan kebijakan HSE / K3 sesuai peraturan perundangan yang berlaku
2. Melakukan sosialisasi berkala mengenai kebijakan HSE/K3, prosedur keselamatan, praktik terbaik pada karyawan
3. Membuat laporan HSE/K3 yang akurat,
4. Melakukan inspeksi lapangan secara berkala untuk mengevaluasi kepatuhan dan mengidentifikasi risiko potensial.
6. Melakukan pemantauan HSE/ K3 yang ketat yang sedang berjalan, termasuk koordinasi baik dengan pekerja dan user untuk memastikan kepatuhan terhadap standar HSE / K3 yang telah ditetapkan
7. Membuat penjadwalan observasi lingkungan dengan menggunakan metode yang tepat agar seluruh aktivitas observasi terdokumentasi dengan baik dan dapat menemukan sumber masalah
8. Melakukan analisa masalah lingkungan yang tepat sehingga masalah yang terjadi bisa teratasi dan dapat dilakukan pencegahan untuk kedepannya.

Keahlian :

Dapat berkomunikasi dengan baik dan memiliki atitude yang bagus

Kualifikasi :

1. Usia Maksima 35 tahun
2. Memiliki Sertifikat AK3 Listrik yang masih aktif
3. Pendidikan Minimal D3/S1 Teknik elektro/Teknik Mesin/Teknis Sipil
4. Memiliki pengalaman kerja 2-3 tahun (nilai plus jika memiliki pengalaman kerja penarikan kabel fiber optik dan sejenisnya)
5. Lokasi bekerja di kota Jakarta Barat
6. Memiliki kendaraan (minimal motor dan memiliki SIM C aktif)

Waktu Bekerja :

Jam 08:00 - 17:00

Tunjangan :

Uang Makan
Uang Transport
Asuransi Kesehatan

Insentif :

Uang Lembur


;