- Beranda> Administrasi> Manajemen Perkantoran> General Manager
General Manager
1. Bertanggung jawab pada seluruh bagian atau fungsional perusahaan atau organisasi.
2. Me-review dan mengevaluasi kerja tim dibawahnya serta memutuskan promosi, penurunan kualitas dan transfer bawahan pada level manager.
3. Mampu membuat keputusan dan bertanggung jawab atas terwujudnya tujuan perusahaan.
4. Mengatur tugas seluruh manajemen yang dibawahi, sesuai dengan struktur kerja perusahaan.
5. Membuat peraturan internal perusahaan selama tidak bertentangan dengan perusahaan.
6. Mengawasi Operasional Bisnis Sehari-hari.
7. Mengembangkan Strategi Pengembangan Bisnis.
Tanggung Jawab Pekerjaan :
1. Membuat keputusan dan kebijakan jangka pendek maupun jangka panjang dan dapat bertanggung jawab atasnya.
2. Merencanakan, mengimplementasikan, mengoordinasikan, memantau, dan menganalisis seluruh kegiatan komersial perusahaan.
3. Mengelola operasional perusahaan.
4. Menjalankan perusahaan sesuai visi dan misi perusahaan.
5. Menetapkan standar proses dan standar bisnis.
6. Mengembangkan rencana strategis dengan menyesuaikan teknologi dan keuangan.
7. Memastikan strategi telah diaplikasikan oleh setiap departement.
8. Berpartisipasi dalam seminar atau kegiatan konferesni guna memelihara pengetahuan profesional dan teknis.
8. Mampu memimpin perusahaan dan mampu memotivasi karyawannya dengan menciptakan suasana kerja yang positif.
Keahlian :
1. Mempunyai kemampuan berkomunikasi.
2. Mahir melakukan presentasi untuk setiap evaluasi dan masalah yang terjadi
3. Mahir menjalankan komputer Menguasai ERP, Ms Office (Word, Excel, PPT)
4. Menguasai bahasa asing (Engglis)
Kualifikasi :
1. Mempunyai pengalaman dalam manajemen bisnis, perencanaan, serta pengawasan keuangan, Minimal 3 Tahun
2. Pria, Bersedia ditugaskan keluar kota
3. Mempunyai kemampuan yang sudah terbukti dalam bisnis serta manajemen keuangan.
4. Pendidikan minimal S1
5. Mempunyai Skill Management
Waktu Bekerja :
Tunjangan :
Uang Makan, Uang Transport, Asuransi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatann
Insentif :
Bonus per Project