- Beranda> Hukum> Asisten Hukum / Paralegal> Asisten Notaris
Asisten Notaris
Kantor Notaris Jakpus memberikan jasa notaris dan PPAT membutuhkan Asisten Notaris. Yang utama adalah kejujuran, kesungguhan dalam bekerja, mau belajar dan pengendalian diri.
Tanggung Jawab Pekerjaan :
- Melakukan pembuatan akta, minuta dan salinan sampai selesai
- Membuat akta notaris sesuai dengan kaidah pembuatan akta yang sesuai
- Mempersiapkan segala kebutuhan berkas dan koordinasi dengan karyawan lainnya agar proses tanda-tangan akta berjalan dengan sebaik-baiknya
- Menjadi asisten notaris pada saat proses penandatanganan akta
- Menyelesaikan atau finalisasi minuta dan salinan
- Pekerjaan lain terkait profesi asisten notaris
Keahlian :
- Mampu membuat akta notaris berdasarkan kesepakatan bisnis, perjanjian para pihak, atau SPK Bank
- Kemampuan berkomunikasi lisan dan tulisan yang memadai
- Mengetahui, memahami dan mampu berperilaku sesuai dengan norma dan aturan Notaris
- Menguasai Microsoft Word.
Kualifikasi :
- Lulusan Sarjana Hukum
- Mampu bekerja sama sebagai bagian dari tim
- Wanita dibawah usia 30 tahun.
- Berpengalaman 2 Tahun dibidang yang sama
- Tinggal di Jakarta