Beranda> Hukum> Asisten Hukum / Paralegal> Asisten Notaris

Asisten Notaris

Kantor Notaris Jakpus

Kantor Notaris Jakpus memberikan jasa notaris dan PPAT membutuhkan Asisten Notaris. Yang utama adalah kejujuran, kesungguhan dalam bekerja, mau belajar dan pengendalian diri.

Tanggung Jawab Pekerjaan :

- Melakukan pembuatan akta, minuta dan salinan sampai selesai
- Membuat akta notaris sesuai dengan kaidah pembuatan akta yang sesuai
- Mempersiapkan segala kebutuhan berkas dan koordinasi dengan karyawan lainnya agar proses tanda-tangan akta berjalan dengan sebaik-baiknya
- Menjadi asisten notaris pada saat proses penandatanganan akta
- Menyelesaikan atau finalisasi minuta dan salinan
- Pekerjaan lain terkait profesi asisten notaris

Keahlian :

- Mampu membuat akta notaris berdasarkan kesepakatan bisnis, perjanjian para pihak, atau SPK Bank
- Kemampuan berkomunikasi lisan dan tulisan yang memadai
- Mengetahui, memahami dan mampu berperilaku sesuai dengan norma dan aturan Notaris
- Menguasai Microsoft Word.

Kualifikasi :

- Lulusan Sarjana Hukum
- Mampu bekerja sama sebagai bagian dari tim
- Wanita dibawah usia 30 tahun.
- Berpengalaman 2 Tahun dibidang yang sama
- Tinggal di Jakarta

Waktu Bekerja :

Jam 09.00 s/d 17.00 , Senin-Jumat dan Hari Sabtu bila diperlukan

;