Beranda> Hukum> Asisten Hukum / Paralegal> Legal Assistant

Legal Assistant

DFA Law Firm

Firma Hukum “DFA LAW FIRM”, Advokat dan Konsultan Hukum telah berdiri sejak tahun 2016, saat ini kami membuka kesempatan untuk mengisi posisi sebagai Legal Assistant

Tanggung Jawab Pekerjaan :

- Menyusun Legal Opinion
- Menyusun Berkas Persidangan (Litigasi)
- Menyusun Berkas Hasil Mediasi (Non Litigasi)
- Menyusun Draft Konsultasi dengan Calon Klien
- Melakukan Pendampingan Perkara Hukum dalam Proses Litigasi maupun Non Litigasi
- Membantu Advokat dalam Proses Penyelesaian Perkara

Keahlian :

- Memahami Ilmu Hukum Khususnya Hukum Bisnis, Hukum Perdata dan Hukum Pidana

Kualifikasi :

Minimal Fresh Graduate S1 jurusan Hukum

Waktu Bekerja :

Jam 09.00 - 16.00 WIB, Hari Senin s/d Jumat

Tunjangan :

Uang Makan dan Uang Transportasi

Insentif :

Success Fee


;