Beranda> Hukum> Asisten Hukum / Paralegal> Asisten Notaris /PPAT

Kantor Notaris Masdiana,SH.,MKn, bergerak di bidang jasa hukum yang berkaitan dengan pembuatan aakta2 baik notaris maupun akta ppat, antaralain dalam mensahkan perjanjian antara kedua belah pihak. saat ini kami membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi sebagai Asisten Notaris/PPT

Tanggung Jawab Pekerjaan :

- Menyusun dan membuat semua draft akta baik akta notaris maupun akta ppat
- Menerima konsultasi dari klien termasuk mampu memberikan saran serta solusi hukum yang benar dan sesuai aturan hukum yg berlaku
- Menyusun dokumen2 akta, warkah notaris dan PPAT, termasuk diantaranya menguasai persoalan hukum di bidang kenotariatan dan pertanahan

Keahlian :

- Mampu memberikan solusi atas permasalahan hukum yang datang terkait bidang jasa notaris ppat seperti pembuatan akta notaris, akta ppat dan lainsebagainya yang terkait
- Menguasai Hukum Perdata dan Legal Drafting atas akta2 notaris ppat yang terkait yang biasa dikerjakan di kantor notaris ppat
- Mampu membuat, melakukan kajian/ penelahaan dan mereview produk hukum akta2 notaris seperti waris, hibah , jualbeli, dan perjanjian2 kredit dari perbankan pada umumnya
- Mampu berkordinasi dan memberikan pendapat opini hukum atas pekerjan yang masuk baik dari pihak Bank, klien yang umum yang datang berikut mampu memfollow up mengarahkan setiap order yang masuk sampai akad selesai ,antara lain penerimaan berkas dan penyelesaian akad kredit, akta pengakuan hutang, jualbeli, perjanjian kredit, Pembuatan akta SKMHT, APHT dll

Kualifikasi :

- Kandidat minimal SMK, SMA, Diploma atau S1 atau S2
- Usia 21 - 40 tahun
- Minimal 3 tahun pengalaman bekerja di kantor notaris ppat

Waktu Bekerja :

Jam 09.00 - 16.30 WIB

Tunjangan :

- Uang transport
- insentif

Insentif :

- Bonus dan Uang lembur


;